Surat Keputusan (SK) adalah surat ketetapan tertulis resmi yang dibuat oleh organisasi formal seperti sekolah, perusahaan, instansi pemerintah, dan organisasi lainnya. Surat ini bersifat final, konkret, dan ditulis dengan menggunakan basis perundang-undangan yang sah sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, SK tidak diumumkan secara publik, melainkan langsung diberikan kepada orang yang bersangkutan.. Surat ini digunakan untuk menyampaikan keputusan-keputusan penting yang telah diambil oleh pihak berwenang dalam organisasi tersebut. ...