Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas wilayah tertentu, dan berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul adat minangkabau.
Nagari Muaro Paiti merupakan salah satu Nagari yang berada antara 7 Nagari yang ada di Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat. Nagari Muaro Paiti merupakan pusat pemerintahan Kecamatan Kapur IX yang mempunyai luas 9.536 Ha dengan jumlah KK sebanyak 1.698 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 5.915 jiwa. Nagari Muaro Memiliki Batas Wilayah Sebagai Berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Rokan Hulu, Propinsi Riau
Sebelah Selatan berbatasan dengan Nagari Koto Lamo
Sebelah Barat berbatasan dengan Nagari Koto Bangun
Sebelah Timur berbatasan dengan Nagari Lubuk Alai
Nagari Muaro Paiti memiliki 6 jorong yaitu
Jorong Kampung Baru dengan jumlah penduduk 663 jiwa
Jorong Kampung Duri dengan jumlah penduduk 827 jiwa
Jorong Kampung Dalam dengan jumlah penduduk 1.053 jiwa
Jorong Koto Tinggi dengan jumlah penduduk 1.141 jiwa
Jorong Kampung Talawi dengan jumlah penduduk 1.040 jiwa
Jorong Sungai Panjang Indah dengan jumlah penduduk 1.191 jiwa
Sarana pendidikan formal yang ada di Nagari Muaro Paiti meliputi
PAUD/TK : 3 unit
SLB : 1 unit
SD N : 5 unit
SMA N : 1 unit
Sedangkan untuk kehidupan sosial beragama di Nagari Muaro Paiti terdiri 2 Masjid dan 14 surau tempat Ibadah masyarakat dan tempat penyelenggaran bidang agama lainnya.
Pada bidang kesehatan Nagari Muaro Paiti memiliki 2 Poskesri dan 1 unit Puskesmas.