Muaro Paiti, 4 Juni 2026 – Pemerintahan Nagari Muaro Paiti melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk Triwulan I dan Triwulan II kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan melalui Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) dengan mengacu pada data kemiskinan pemerintah yang telah diverifikasi dan divalidasi melalui hasil verifikasi lapangan. Proses penetapan penerima bantuan juga memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sesuai ketentuan yang berlaku, BLT Dana Desa Tahun 2026 diprioritaskan untuk mendukung upaya penanganan kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Pada tahun ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan. Penyaluran yang dilakukan pada 4 Juni 2026 mencakup enam bulan sekaligus, sehingga setiap penerima memperoleh bantuan sesuai haknya untuk periode Triwulan I dan Triwulan II. Besaran bantuan tersebut mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp300.000 per bulan. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan perubahan kebijakan penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026.
Mengingat mayoritas penerima bantuan merupakan lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta anggota keluarga yang menderita penyakit kronis, Pemerintah Nagari Muaro Paiti menerapkan sistem penyaluran 'door to door ' atau pengantaran langsung ke rumah penerima. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat penerima manfaat dalam memperoleh bantuan tanpa harus datang ke Kantor Nagari atau lokasi penyaluran.
Kegiatan penyaluran dipimpin langsung oleh Rajab, SH., Dt. Bosa, selaku Wali Nagari Muaro Paiti, didampingi Perangkat Nagari, Babinsa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), serta unsur Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus). Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk pengawasan bersama guna memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Nagari Muaro Paiti menyampaikan harapannya agar bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima. “Semoga bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari Muaro Paiti,” ujar Rajab, SH., Dt. Bosa.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Nagari Muaro Paiti terus berupaya memastikan bahwa program bantuan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat nagari.