You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo NAGARI Muaro Paiti
Logo NAGARI Muaro Paiti
Muaro Paiti

KEC. Kapur IX, KAB. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Musyawarah Nagari Khusus Penetapan BLT-DD Tahun 2026 di Nagari Muaro Paiti

administrator 06 April 2026 Dibaca 15 Kali
Musyawarah Nagari Khusus Penetapan BLT-DD Tahun 2026 di Nagari Muaro Paiti

Muaro Paiti, 6 April 2026 — Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Muaro Paiti menggelar Musyawarah Nagari Khusus dalam rangka penetapan nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam di Ruang Rapat Kantor Wali Nagari Muaro Paiti.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya pendamping desa, Wali Nagari beserta perangkat, Ketua KAN, MUNA, Ketua LPM, Ketua Bundo Kanduang, TP-PKK, Ketua Karang Taruna, PSM, serta tokoh masyarakat Nagari Muaro Paiti.

Kegiatan dimulai pada pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penetapan penerima BLT-DD dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bamus Nagari Muaro Paiti, Dede Winarno, S.E., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah sebagai wadah untuk menyepakati keputusan bersama demi kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa data calon penerima harus melalui proses verifikasi dan validasi yang cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, pendamping desa turut memberikan penjelasan terkait mekanisme dan kriteria penetapan Keluarga Penerima Manfaat. Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan dalam musyawarah harus mengacu pada regulasi yang berlaku dari pemerintah, sehingga tidak menyalahi aturan. Pendamping desa juga memastikan bahwa penetapan penerima dilakukan secara objektif, berdasarkan data yang valid dan hasil kesepakatan bersama.

Forum musyawarah berlangsung aktif,  peserta memberikan masukan, saran, serta klarifikasi terhadap data calon penerima. Diskusi berjalan secara terbuka dan mengedepankan prinsip keadilan sosial serta kepentingan masyarakat luas.

Hasil dari musyawarah ini adalah daftar final Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2026 yang telah disepakati bersama oleh seluruh peserta. Daftar tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan program BLT Dana Desa di Nagari Muaro Paiti dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan